Jadwal Pelunasan Haji 2019 Di Jakarta

Bagi calon haji yang akan berangkat di tahun 2019, mengetahui jadwal pelunasan haji 2019 di Jakarta merupakan hal yang penting. Pelunasan biaya haji tersebut biasanya dilakukan dalam 2 tahap yaitu tahap 1 dan tahap 2. Waktu pelunasan di tahun 2018 adalah mulai dari bulan April 2018. Melihat waktu pelunasan di tahun 2018, maka jadwal pelunasan haji 2019 di Jakarta sepertinya juga akan dilaksanakan sekitar bulan tersebut
Untuk melakukan pelunasan tersebut, Jemaah haji reguler tentu sudah membayar setoran awal sekitar Rp 25 juta. Jadi pelunasan yang wajib disetorkan adalah selisih dana setoran awal dengan nilai BPIH yang sudah ditetapkan oleh setiap embarkasi. Dana tersebut disetorkan ke rekening atas nama BPKH atau Badan Pengelola Keuangan Haji. Jika sampai batas waktu pelunasan tahap pertama masih ada kuota yang tersisa, nanti akan dibuka pelunasan haji tahap kedua yang kemungkinan diselenggarakan sekitar bulan Mei
Ada beberapa kriteria untuk pelunasan tahap dua. Berikut ini adalah kriteria Jemaah haji yang dapat melakukan pelunasan haji pada tahap kedua
-
Mengalami kegagalan sistem ketika pelunasan BPIH tahap pertama
-
Pengajuan penggabungan suami atau istri atau anak atau orang tua terpisah di mana satunya sudah melakukan pelunasan haji pada tahap pertama
-
Berstatus pernah berhaji, sudah menikah, atau sudah berusia 18 tahun
-
Pengajian jamaah lanjut usia minimal adalah 75 tahun dan dapat ditemani oleh 1 pendamping
-
Cadangan dari Jemaah Haji yang memiliki hal lunas tahun 1140H/2019
Prosedur Pelunasan BPIH
-
Pelunasan BPIH di BPS BPIH sesuai tempat pendaftaran atau BPS BPIH pengganti di kabupaten atau kota
-
Jemaah haji melunasi BPIH reguler sebesar selisih dari kekurangan antara nilai BPIH reguler dengan biaya setoran awal BPIH dengan menunjukkan bukti asli setoran awal BPIH lebih dulu kepada petugas BPS BPIH
-
Jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan BPIH reguler memperoleh bukti setoran lunas BPIH yang akan dicetak melalui aplikasi Siskohat, seragam batik, buku manasik haji, dan untuk jamaah pria akan memperoleh kain ihram sementara wanita memperoleh mukena
-
Jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan wajib lapor diri dengan menyertakan bukti setoran pelunasan BPIH reguler ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
-
Jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan BPIH reguler diharapkan sudah membuat paspor di kantor imigrasi dan menyerahkannya ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota untuk menerbitkan visa. Selain itu, Jemaah Haji reguler yang belum memiliki keanggotaan BPJS juga diwajibkan untuk mendaftar sebagai anggota BPJS

Namun jadwal pelunasan haji tersebut mungkin tidak sama dengan layanan haji plus. Haji plus adalah layanan haji yang diselenggarakan oleh swasta seperti biro perjalanan atau travel agent. Satu Tours menyediakan layanan Travel Haji Plus di Jakarta dan Bekasi bagi Sahabat Satu yang ingin mendapatkan layanan kemudahan dalam melakukan ibadah haji.
Satu Tours merupakan layanan agen perjalanan yang sudah berpengalaman bertahun – tahun dalam berbagai perjalanan ke luar negeri termasuk wisata religi, Umroh, dan Haji. Paket Haji Furoda 2019 merupakan paket Haji Plus yang dapat dipilih. Paket ini menawarkan fasilitas lengkap yang Sahabat Satu butuhkan untuk menunaikan ibadah haji. Dengan layanan tersebut, Sahabat Satu tidak akan direpotkan oleh berbagai hal yang biasanya dilalui oleh para calon Jemaah Haji reguler. Jadi tunggu apalagi, segera daftar sekarang juga!